fixmakassar.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik culas di sektor pangan. Sebanyak 133,5 ton bawang bombai impor ilegal, atau setara dengan 6.172 karung, berhasil disita di Semarang. Penyitaan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan sebuah sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir "parasit" yang merusak ekosistem pertanian nasional dan mengancam kesejahteraan petani. Komoditas ini masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bibit penyakit berbahaya bagi pertanian Indonesia.
Amran menegaskan, impor ilegal pangan adalah bom waktu bagi keberlanjutan produksi dalam negeri. Bukan hanya soal volume, melainkan dampak psikologis yang menggerogoti semangat 160 juta petani dan jutaan peternak di Indonesia. "Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera," kata Amran, dikutip oleh fixmakassar.com dari pernyataan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Amran, satu ton bawang ilegal yang membawa penyakit dapat merusak semangat jutaan petani, seolah api kecil yang membakar hutan harapan. Indonesia yang kini telah mencapai swasembada beras, tak boleh kembali tergelincir dalam jurang ketergantungan impor akibat ulah segelintir oknum. "Ini bukan hanya tentang komoditas, tapi tentang martabat petani dan kedaulatan pangan bangsa," tegasnya. Ia menambahkan, jika petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa mencapai 115 juta orang, yang berpotensi membuat petani berhenti berproduksi dan memicu kembali impor.
Operasi penindakan ini bermula dari laporan mendesak yang diterima Amran melalui saluran ‘Lapor Pak Amran’. Meski hari libur, informasi mengenai pengiriman bawang ilegal yang sudah dalam perjalanan menuju Semarang ini segera ditindaklanjuti. Koordinasi lintas instansi dilakukan sejak dini hari, melibatkan Polisi Militer, Kapolres, Dandim, hingga Balai Karantina. Amran tak ingin mengambil risiko, sebab potensi kerugian sektor pertanian ibarat lubang hitam yang bisa menelan masa depan.
Berdasarkan laporan resmi Kapolrestabes Semarang, penindakan puncak terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Tim gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, Kodim Semarang, dan Lanal Semarang berhasil mengamankan tujuh armada truk. Truk-truk tersebut, yang memuat bawang bombai ilegal tanpa dokumen karantina sah, tiba di Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat. Modus operandi mereka cukup licik: bawang-bawang itu ditutup terpal berlapis untuk mengelabui petugas, seolah menyembunyikan duri di balik mawar. Seluruh barang bukti kini diamankan di depo fumigasi Karantina Tumbuhan di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Amran menegaskan, pengawasan ketat ini tidak hanya berhenti pada bawang. Komoditas strategis lain seperti beras, gula, hingga masalah pupuk ilegal dan mesin pertanian juga akan menjadi target. Ia berjanji akan membongkar gunung es praktik ilegal ini dalam satu hingga dua minggu ke depan, demi menjaga integritas dan ketahanan pangan nasional.






