Data Penumpang KAI Bocor! KAI Minta Maaf, Ini Langkah Tegasnya!
Jakarta – Sebuah insiden penyalahgunaan data pribadi yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya menemui titik terang. Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan KAI Services pada Jumat (9/1/2026) menggelar pertemuan dengan penumpang yang menjadi korban di Jakarta. Pertemuan ini menjadi jembatan damai setelah data pribadi penumpang bocor, memicu gelombang kekhawatiran akan keamanan informasi di era digital yang kian rentan.

Hadir dalam pertemuan penting ini adalah Direktur Utama KAI Services, Ririn Widi Astutik, bersama jajaran, didampingi Vice President Customer Care PT KAI (Persero), Dian Anggraheni. Mereka menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas kejadian yang mencoreng nilai-nilai perusahaan dan menegaskan komitmen untuk memulihkan kepercayaan publik. Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, dalam pernyataan resminya, menyatakan, "Kami meminta maaf atas kejadian yang tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami toleransi."
Korban, yang datanya sempat menjadi ‘bola liar’ di tangan oknum, mengajukan beberapa tuntutan krusial. Di antaranya, permintaan pernyataan resmi tertulis yang mengakui adanya pelanggaran, klarifikasi SOP pengelolaan data, konfirmasi tindakan internal terhadap oknum, penjelasan langkah perbaikan sistemik, serta komitmen perlindungan data pribadi sebagai bagian tak terpisahkan dari layanan publik yang aman dan bertanggung jawab.
Menanggapi tuntutan tersebut, KAI Services tidak tinggal diam. Mereka telah mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pekerjanya. Sanksi disiplin pun menanti. "Manajemen telah memanggil oknum karyawan yang bersangkutan dan sedang melakukan proses pemeriksaan intensif. Sanksi tegas sesuai aturan perusahaan akan diberikan untuk menegakkan aturan dan memberi efek jera," jelas Nyoman. Penyerahan sanksi sepenuhnya diserahkan kepada KAI Services sebagai perusahaan tempat oknum tersebut bekerja.
Tak hanya itu, KAI Services juga bergerak cepat melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap sistem akses data operasional. Edukasi kembali mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) juga diberikan kepada seluruh personel frontliner, seolah menyiramkan air sejuk di tengah kegerahan isu privasi. Ini adalah upaya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, menjadikan perlindungan data sebagai "tameng" bagi kepercayaan pelanggan.
Nyoman Suardhita menambahkan, perlindungan data pribadi pelanggan adalah prioritas utama, sebuah janji yang akan dipegang teguh. "Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan demi perbaikan layanan kami," tutupnya, menandaskan bahwa kritik adalah pupuk bagi pertumbuhan dan perbaikan layanan KAI Services.






