fixmakassar.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan keras yang mengguncang sektor industri. Ia membongkar praktik culas sebuah perusahaan baja raksasa asal China di Indonesia yang diduga kuat tidak hanya mengemplang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun juga nekat membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk para pekerjanya. Purbaya berjanji akan menggerebek perusahaan ini pada waktu yang tepat, bak pemburu yang mengintai mangsanya, demi menyelamatkan potensi kerugian negara yang fantastis, mencapai triliunan rupiah.
"Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat," tegas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Pernyataan ini bak petir di siang bolong, membuka tabir modus licik yang selama ini merugikan keuangan negara.

Indikasi kuat adanya pembelian KTP ini bukan tanpa dasar. Purbaya menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan, para pengusaha maupun pegawainya ternyata tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali. "Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia," ungkap Purbaya, menguatkan kecurigaan bahwa identitas lokal mereka hanyalah topeng untuk menyamarkan praktik ilegal.
Lebih lanjut, Purbaya membeberkan bahwa perusahaan ini cenderung melakukan transaksi secara tunai (cash basis) demi menghindari jejak digital dan deteksi pajak. Praktik ini, menurut Purbaya, telah menyebabkan kerugian besar bagi negara, seolah menguras pundi-pundi APBN secara diam-diam. "Baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan," terangnya. Angka Rp 4 triliun dari satu perusahaan baja saja ini bagai gunung es yang puncaknya baru terlihat, mengindikasikan skala masalah yang jauh lebih besar.
"Jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat," pungkas Purbaya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal ini. Purbaya tak akan membiarkan praktik culas ini terus berakar dan merugikan bangsa, menegaskan bahwa tindakan tegas akan segera diambil untuk menegakkan keadilan pajak.






