fixmakassar.com – Parlemen China telah mengesahkan revisi Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri, sebuah langkah strategis yang dirancang untuk membentengi kemampuan Beijing dalam menghadapi gejolak perang dagang global. Regulasi baru ini, yang akan berlaku efektif pada 1 Maret 2026, juga bertujuan memperketat kontrol atas ekspor mineral strategis dan membuka lebih luas pintu ekonomi raksasa Tiongkok yang bernilai sekitar US$19 triliun.
Mengutip laporan fixmakassar.com dari Reuters, revisi ini bukan sekadar pembaruan biasa, melainkan sebuah manuver catur politik ekonomi. Beijing tengah merombak fondasi hukum perdagangannya, bukan hanya untuk memperkuat diri tetapi juga untuk meyakinkan negara-negara anggota blok perdagangan besar lintas Pasifik (CPTPP) bahwa China adalah mitra yang layak. Ini adalah bagian dari strategi besar untuk mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap Amerika Serikat, sebuah upaya untuk menenun jaring kemandirian yang lebih kuat.

Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri, yang pertama kali diadopsi pada 1994 dan telah tiga kali direvisi sejak China bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 2001, kini memiliki gigi yang lebih tajam. Pemerintah diberi kewenangan penuh untuk membalas mitra dagang yang membatasi ekspor China, bagaikan seorang nakhoda yang siap mengarahkan kapalnya melewati badai dengan strategi baru. Mekanisme seperti ‘daftar negatif’ dan pembukaan sektor-sektor yang sebelumnya tertutup bagi perusahaan asing kini menjadi bagian dari arsenal Beijing yang diperbarui.
Lebih dari sekadar pertahanan, revisi ini juga menggarisbawahi bahwa perdagangan luar negeri harus melayani pembangunan ekonomi dan sosial nasional, serta membantu membangun China menjadi negara perdagangan yang kuat. Ini adalah peta jalan menuju supremasi ekonomi global, dengan fokus pada perdagangan digital dan hijau, serta perlindungan hak kekayaan intelektual—area krusial yang perlu diperkuat China agar dapat memenuhi standar Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP).
Berbeda dengan pembaruan 2020 yang lebih defensif menghadapi perang tarif era Presiden AS Donald Trump, revisi kali ini adalah penyesuaian proaktif terhadap standar perdagangan internasional modern. Para diplomat perdagangan juga menyoroti upaya Beijing untuk memperjelas redaksi kewenangan pemerintah, mengantisipasi potensi gugatan dari sektor swasta yang perannya kian menonjol. "Kementerian-kementerian menjadi lebih khawatir tentang kritik dari sektor swasta," ujar seorang diplomat Barat kepada fixmakassar.com, menekankan bahwa meskipun China menjunjung hukum, pemerintah tetap membutuhkan alasan kuat untuk menghentikan pengiriman perusahaan.
Ketegangan antara pemerintah dan sektor swasta memang bukan hal baru. Insiden seperti penangguhan platform e-commerce Shein di Prancis terkait isu penjualan boneka seks, atau larangan impor seluruh produk makanan laut dari Jepang di tengah ketegangan geopolitik, menunjukkan potensi konflik yang akan semakin sering terjadi. Dengan revisi ini, China tidak hanya memperkuat perisainya, tetapi juga mengasah pedangnya di panggung perdagangan dunia, siap menghadapi gelombang tantangan yang datang.






