Berita  

Terkuak! Nasib Pakaian Reject Ekspor untuk Korban Bencana, Menkeu Buka Suara!

Mahadana
Terkuak! Nasib Pakaian Reject Ekspor untuk Korban Bencana, Menkeu Buka Suara!

fixmakassar.com – Wacana penyaluran pakaian reject sisa ekspor sebagai bantuan bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera kini menjadi sorotan publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai inisiatif yang datang dari dua perusahaan garmen ini, menegaskan bahwa prosesnya masih dalam tahap awal dan belum ada permintaan resmi yang mendarat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Kami belum menerima permintaan apa pun terkait hal ini, jadi saya belum bisa menjelaskan detail prosesnya," ujar Purbaya kepada awak media di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025). Ia menambahkan bahwa jika ada pengajuan, Bea Cukai akan meninjau. Purbaya juga memastikan bahwa produk yang akan disumbangkan ini bukanlah barang impor ilegal, melainkan sisa produksi ekspor yang tidak memenuhi standar tertentu.

Terkuak! Nasib Pakaian Reject Ekspor untuk Korban Bencana, Menkeu Buka Suara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menkeu Purbaya juga dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan dana sepeser pun untuk pembelian pakaian tersebut. "Saya tidak akan membayar lagi. Kalau harus bayar, lebih baik beli baju baru saja," candanya, menggarisbawahi prinsip efisiensi anggaran.

Selain itu, Purbaya menyoroti potensi dampak kebijakan ini terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Saya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Kementerian UMKM untuk memahami dampaknya. Ini bukan keputusan yang bisa diambil oleh Kementerian Keuangan sendiri, karena ada implikasi bagi UMKM," jelasnya, menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam setiap langkah kebijakan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah melaporkan inisiatif mulia ini dalam Rapat Kabinet di Istana Negara, Senin (15/12). Tito mengungkapkan bahwa dua perusahaan garmen di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bersedia menyumbangkan total 125 ribu potong pakaian reject sisa ekspor mereka. "Mereka memiliki stok reject ekspor yang cukup banyak karena sedikit di bawah standar, dan kini siap disalurkan. Ada yang menyiapkan 100 ribu pcs dan 25 ribu pcs," terang Tito.

Namun, Tito menjelaskan bahwa untuk mengeluarkan pakaian tersebut dari KEK, diperlukan izin dari DJBC dan Kementerian Perdagangan. Ia pun telah meminta dukungan dari kedua kementerian tersebut agar proses penyaluran bantuan ini dapat berjalan lancar dan cepat. "Kami telah mengeluarkan surat resmi permintaan, memohon dukungan Bapak Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan agar 125 ribu pcs ini bisa segera dikirimkan," imbuhnya, berharap birokrasi tidak menjadi benang kusut yang menghambat bantuan.

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyambut baik inisiatif ini, menyebutnya sebagai langkah yang patut diapresiasi. Presiden menyetujui pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bantuan ini, namun dengan catatan penting. "Saya kira ini bagus, Menteri Keuangan. Dibebaskan PPN, tapi harus dipastikan diserahkan kepada instansi yang bertanggung jawab, yaitu Kemendagri, dan harus segera dikirimkan ke daerah bencana," pesan Prabowo, menekankan pentingnya akuntabilitas dan kecepatan dalam penyaluran bantuan. Inisiatif ini diharapkan menjadi angin segar bagi para korban bencana yang sangat membutuhkan uluran tangan.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *