fixmakassar.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional tiga perusahaan yang diduga kuat menjadi biang keladi banjir bandang yang melanda Sumatera Utara. Keputusan ini diambil setelah inspeksi mendalam dari udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.
Langkah ini bak palu godam yang dijatuhkan, menyusul temuan yang mengindikasikan kontribusi signifikan aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor. Tiga perusahaan yang terkena imbasnya adalah PT Agincourt Resources (tambang), PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) (BUMN produsen sawit), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) (pengembang PLTA Batang Toru).

Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa mulai 6 Desember 2025, ketiga perusahaan wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. "Kami telah memanggil mereka untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," tegasnya. Pemerintah juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, mengingat curah hujan ekstrem yang melampaui 300 mm per hari.
Pemulihan lingkungan akan dilihat secara holistik. Pemerintah akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan membuka kemungkinan proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana. KLH/BPLH akan memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan tata ruang, terutama di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menambahkan bahwa pantauan udara mengungkap pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS, memicu longsor dan erosi. "Terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit," ungkapnya. Pengawasan akan diperluas ke DAS lain di Sumatera Utara.
Pemerintah berkomitmen menjadikan penegakan hukum lingkungan sebagai fondasi utama dalam mencegah bencana ekologis dan melindungi masyarakat. fixmakassar.com – memastikan verifikasi lapangan akan terus dilakukan terhadap perusahaan lain yang terindikasi berkontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan di Sumatera.






