Berita  

RI Bebas Truk Gendut 2027? AHY Ungkap Strategi Jitu!

Mahadana

fixmakassar.com – Mimpi Indonesia bebas dari truk obesitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027 bukan isapan jempol belaka. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan strategi jitu untuk mewujudkan ambisi tersebut. AHY menekankan bahwa upaya menuju Zero ODOL bukan sekadar penegakan aturan teknis semata, melainkan sebuah reformasi total, termasuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini menjadi duri dalam daging.

Pungli, menurut AHY, adalah biang keladi mahalnya ongkos logistik di Tanah Air. Ibarat benalu yang menghisap sari makanan, pungli membuat biaya transportasi membengkak. "Masalah utamanya punglinya dulu, diberesin," tegas AHY. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polri dan Korlantas Polri, untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. "Ini harus dijalankan secara tegas," imbuhnya, Selasa (21/10/2025).

 RI Bebas Truk Gendut 2027? AHY Ungkap Strategi Jitu!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pemerintah juga berencana menerapkan aturan yang lebih ketat, mewajibkan pengusaha logistik ikut bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan yang melibatkan sopir. Selama ini, sopir kerap menjadi kambing hitam dalam setiap insiden. "Ownernya ke mana? Harusnya juga bertanggung jawab, yang punya barang siapa? Yang punya truk siapa? Belum lagi kalau menyebabkan kecelakaan, akhirnya Masyarakat pengguna lalu lintas lainnya juga menjadi korban," kata AHY.

Selain itu, AHY menyoroti dampak buruk truk ODOL terhadap infrastruktur jalan. Truk-truk "gendut" ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan, memaksa pemerintah merogoh kocek hingga Rp 41 triliun setiap tahunnya untuk perbaikan. "Setiap tahun kurang lebih Rp 41 triliun dikeluarkan oleh negara, oleh pemerintah untuk perbaiki jalan rusak akibat truk-truk yang besar ini," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *