Berita  

Merger Garuda-Pelita Air: Titik Terang di Ujung Landasan?

Merger Garuda-Pelita Air: Titik Terang di Ujung Landasan?

fixmakassar.com – Kabar terbaru mengenai rencana penggabungan Pelita Air dengan Garuda Indonesia akhirnya menemui titik terang. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius, mengungkapkan bahwa proses krusial ini masih dalam tahap pengkajian mendalam oleh Danantara dan pihak terkait lainnya. Ibarat pilot yang sedang menavigasi pesawat di tengah turbulensi, semua aspek dipertimbangkan dengan cermat.

Dalam proses pengkajian yang intensif ini, kata Simon, juga dibahas mengenai pemisahan sejumlah unit usaha Pertamina di luar bisnis inti minyak dan gas. "Semua kajian dan pertemuan dengan Danantara serta pihak-pihak terkait berjalan paralel. Jika memungkinkan, sebelum 2025, proses ini bisa dipercepat," ujar Simon usai menghadiri acara di Anjungan Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

 Merger Garuda-Pelita Air: Titik Terang di Ujung Landasan?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Mengenai porsi kepemilikan saham setelah merger, Simon masih enggan membuka kartu. "Mekanismenya nanti akan kita lihat seperti apa," jelasnya, menyisakan sedikit misteri di balik layar.

Sebelumnya, CEO Danantara, Rosan Roeslani, juga mengamini bahwa kajian masih berlangsung dan belum ada keputusan final. "Ya, semua masih dikaji," ungkap Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9).

Rosan menambahkan, tujuan utama dari merger Garuda dan Pelita Air adalah untuk meningkatkan efisiensi operasional dan produktivitas maskapai pelat merah. "Intinya adalah untuk lebih efisien, meningkatkan produktivitas, dan mengoptimalkan aset-aset yang ada, baik dari segi jam terbang, suku cadang pesawat, dan lain-lain. Semuanya sedang dievaluasi," pungkas Rosan. Dengan merger ini diharapkan dapat menjadi bahan bakar baru bagi kedua maskapai untuk terbang lebih tinggi di angkasa persaingan.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *