fixmakassar.com – Kabar mengejutkan datang dari pemerintah. Rencana besar untuk memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga tersisa 200 perusahaan menjadi sorotan. Bayangkan, dari sekitar 1000 BUMN yang kini berdiri, akan dilakukan pemangkasan besar-besaran, seperti memangkas ranting-ranting kering dari pohon besar agar lebih kokoh. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan hal ini dalam rapat bersama Komisi VI DPR terkait revisi UU BUMN pada Selasa (23/9/2025).
Langkah ini, menurut Prasetyo, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN. Banyak BUMN yang dinilai kurang efektif, sehingga perlu dilakukan penataan ulang agar tidak menjadi beban negara. Target 200-400 BUMN diharapkan mampu menjadi mesin penggerak ekonomi yang lebih tangguh. Proses perampingan ini akan dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Dony Oskaria, COO Danantara, mengungkapkan fakta mengejutkan. Meskipun terdengar menguntungkan, pemangkasan ini tidak serta-merta meningkatkan penerimaan negara. Justru sebaliknya, Dony menyebut kerugian negara akibat inefisiensi BUMN mencapai sekitar Rp 50 triliun per tahun! Bayangkan, angka tersebut setara dengan pembangunan infrastruktur skala besar. Sebagian besar dividen BUMN bahkan berasal dari segelintir perusahaan, sementara sisanya malah merugi.
Strategi perampingan yang akan dilakukan BPI Danantara meliputi merger, akuisisi, dan spin-off. Dony menyebutkan akan ada sekitar 300 merger yang direncanakan. Proses ini diharapkan mampu memangkas perusahaan yang tidak efisien dan memfokuskan BUMN pada sektor inti bisnisnya. Langkah ini bagaikan operasi besar-besaran untuk menyehatkan tubuh ekonomi negara. Semoga langkah ini mampu membawa perubahan positif bagi perekonomian Indonesia.






