fixmakassar.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil keputusan tegas: menghentikan kerja sama budidaya lobster dengan Vietnam. Keputusan ini, bagai tamparan keras bagi upaya peningkatan produksi lobster, diambil setelah evaluasi menunjukkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal masih merajalela di negara tersebut. Seperti benang kusut yang sulit diurai, kerja sama yang telah diuji coba selama setahun ini ternyata tak membuahkan hasil sesuai harapan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan kekecewaan mendalam. Target produksi 30 juta BBL per bulan jauh panggang dari api. "Satu tahun cuma 17 juta yang berhasil dibudidayakan," ujarnya dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (3/9/2025). Angka tersebut jauh dari target, seakan menjadi bukti nyata kegagalan kerja sama ini.

Trenggono menjelaskan, Vietnam seakan menutup mata terhadap penyelundupan BBL ilegal. Upaya pemberantasan yang melibatkan TNI AL dan Kepolisian pun tak mampu membendung arus gelap ini. Karena itu, langkah drastis pun diambil. Laporan langsung disampaikan kepada Presiden, dan kini pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) untuk memberantas aktivitas ilegal di sektor perikanan, tak hanya sebatas BBL. Perpres ini diharapkan menjadi senjata ampuh untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.
"Harapannya, dengan Perpres, semua akan patuh karena ini instruksi langsung dari Presiden," tegas Trenggono. Langkah ini, bagaikan membendung air bah, diharapkan mampu menghentikan kebocoran dan penyelundupan BBL yang selama ini menjadi momok bagi sektor perikanan Indonesia. Semoga langkah tegas ini menjadi pelajaran berharga dan mampu melindungi kekayaan laut Indonesia.






